Depan Informasi Halaman Berita

Halaman Berita

HIMBAUAN

Diberitahukan kepada warga masyarakat Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan yang telah kembali atau pulang dari Daerah Zona Merah COVID-19 seperti : DKI Jakarta, Jawa Barat ( Bogor,Depok,Tangerang,Bekasi,Karawang,Bandung,Subang) Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah yang terdampak COVID-19 (Virus Corona) lainnya, diperlakukan :

 

PENCEGAHAN COVID 19

Upaya Pemerintahan Desa Trijaya dalam melaksanakan Pencegahan atau memutus ratai covid 19 yaitu

1. Membentuk SATGAS Covid 19

2. Mensosialisasikan PHBS kepada Masyarakat salah satunya yaitu membiasakan mencuci tangan memakai sabun dan pada air yang mengalir

3. Melakukan Penyemprotan Disinfektan ke tiap tiap rumah yang ada di Desa Trijaya khususnya sarana umum seperti Tempat Ibadah, Kantor Pemerintahan, Sekolah Dasar,Madrasah dan fasilitas         fasilitas umum lainnya

Pembangunan Desa Harus Bersinergi Dengan Visi Kuningan MAJU

Penggunaan anggaran desa agar memperhatikan pemanfaatannya, dijaga bersama-sama supaya pengunaannya tepat sasaran. Kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di tiap desa harus bersinergi dengan Kuningan MAJU. Dan harus memiliki skala prioritas. Tak ketinggalan bidang kesehatan dan pendidikan harus menjadi perhatiaan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda pada acara Musrenbang Tingkat Kec.Ciawigebang di Aula Kantor, Rabu (6/2/2018).

Bahas RPJMD, Bupati Kuningan Fokus Wujudkan Kuningan MAJU

Lima tahun kedepan akan menjadi upaya bersama untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023. Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang diselenggarakan oleh Bappeda Kab. Kuningan, di Horison, Selasa (8/1/2019).

KEMENDES PDTT GELAR SOSIALISASI METODE PENCEGAHAN PENYIMPANGAN DANA DESA

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan Metode Pencegahan Penyimpangan Dana Desa kepada para pemangku kepentingan desa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/4). Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para jaksa dan kepala desa mengenai peruntukan prioritas penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan. 

Halaman